Lelang Pengadaan Perangkat Pengolah Data dan Komunikasi pada Pokja ULP Kejaksaan Negeri Bantul yang telah dilaksanakan pada awal maret dengan peserta lelang mencapai 60 penyedia jasa.
Lelang yang dilaksanakan online melalui http://www.lpse.jogjakota.go.id dengan PAGU DIPA sebesar Rp.184.104.000,- (seratus delapan puluh empat juta seratus empat ribu rupiah) dengan HPS sebesar Rp.183.150.000,-(seratus delapan puluh tiga juta seratus lima puluh ribu rupiah) tersebut dimenangkan oleh CV.TANJUNG HARAPAN PRATAMA dengan nilai penawaran sebesar Rp.165.600.000,-(seratus enam puluh lima juta enam ratus ribu rupiah) setelah mengalahkan 2 (dua) kompetitor yakni CV. Tunggal Optima dari Semarang AW.Technology dari Bantul yang memenuhi syarat administrasi, teknis, kualifikasi dan harga.
baca selengkapnya di link : http://lpse.jogjakota.go.id/eproc/lelang?q=1212021&s=SEMUA