Pelaksanaan Lelang Barang Rampasan 9 unit sepeda motor, berupa 5 unit
sepeda motor Yamaha Mio kondisi barang 95%, 3 unit sepeda motor Yamaha
Vixsion, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Byson pada Kejaksaan Negeri
bantul telah dilaksanakan dengan peserta lelang sebanyak 43 peserta
lelang, dan dimenangkan oleh 3 orang peserta dengan perincian 1 unit
Sepeda motor Yamaha Mio harga dasar Rp.4.000.000,- terjual dengan harga
tertinggi Rp.7.150.000,- atas nama pemenang Anto Triwibowo. Sedangkan 4
unit sepeda motor Yamaha Vixion, 1 unit Yamaha Byson, dan 2 unit Yamaha
Mio dengan total kendaraan 7 unit dimenangkan oleh Setyo Noyorono dengan
total harga tertinggi Rp.76.147.700,-(tujuh puluh enam juta seratus
empat puluh tujuh ribu tujuh ratus rupiah), dan 1 unit Yamahan Mio J
dimenangkan oleh Wintolo dengan harga tertinggi Rp.7.500.000,-(tujuh
juta lima ratus ribu rupiah). Dengan demikian uang yang berhasil
disetorkan ke kas negara melalui lelang barang rampasan sebagai
pemasukan PNBP sebesar Rp. 90.797.700,- ( Sembilan puluh juta tujuh
ratus sembilan puluh tujuh ribu tujuh ratus rupiah).
.
Kamis, 23 Mei 2013
Rabu, 20 Maret 2013
LELANG PENGADAAAN BARANG POKJA ULP KEJAKSAAN NEGERI BANTUL
Lelang Pengadaan Perangkat Pengolah Data dan Komunikasi pada Pokja ULP Kejaksaan Negeri Bantul yang telah dilaksanakan pada awal maret dengan peserta lelang mencapai 60 penyedia jasa.
Lelang yang dilaksanakan online melalui http://www.lpse.jogjakota.go.id dengan PAGU DIPA sebesar Rp.184.104.000,- (seratus delapan puluh empat juta seratus empat ribu rupiah) dengan HPS sebesar Rp.183.150.000,-(seratus delapan puluh tiga juta seratus lima puluh ribu rupiah) tersebut dimenangkan oleh CV.TANJUNG HARAPAN PRATAMA dengan nilai penawaran sebesar Rp.165.600.000,-(seratus enam puluh lima juta enam ratus ribu rupiah) setelah mengalahkan 2 (dua) kompetitor yakni CV. Tunggal Optima dari Semarang AW.Technology dari Bantul yang memenuhi syarat administrasi, teknis, kualifikasi dan harga.
baca selengkapnya di link : http://lpse.jogjakota.go.id/eproc/lelang?q=1212021&s=SEMUA
Lelang yang dilaksanakan online melalui http://www.lpse.jogjakota.go.id dengan PAGU DIPA sebesar Rp.184.104.000,- (seratus delapan puluh empat juta seratus empat ribu rupiah) dengan HPS sebesar Rp.183.150.000,-(seratus delapan puluh tiga juta seratus lima puluh ribu rupiah) tersebut dimenangkan oleh CV.TANJUNG HARAPAN PRATAMA dengan nilai penawaran sebesar Rp.165.600.000,-(seratus enam puluh lima juta enam ratus ribu rupiah) setelah mengalahkan 2 (dua) kompetitor yakni CV. Tunggal Optima dari Semarang AW.Technology dari Bantul yang memenuhi syarat administrasi, teknis, kualifikasi dan harga.
baca selengkapnya di link : http://lpse.jogjakota.go.id/eproc/lelang?q=1212021&s=SEMUA
Rabu, 12 Desember 2012
Penandatanganan MOU Kejaksaan Negeri Bantul dengan BUKP Se-Kab. Bantul
Penandatanganan MOU Kejaksaan Negeri Bantul dengan Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) se-Kabupaten Bantul, yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 12-12-2012 di Aula Kejaksaan Negeri Bantul, yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Para Kasi pada kantor Kejaksaan Negeri Bantul,17 Kepala BUKP se Kabupaten Bantul, Kepala BUKP Propinsi DIY, Pembina BUKP Propinsi, Pembina BUKP Kab. Bantul
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Bantul mengapresiasi kerjasama antara Kejaksaan Negeri Bantul dengan BUKP se Kabupaten Bantul untuk menangani permasalahan-permasalahan kredit macet yang selama ini banyak permasalahan-permasalahan yang belum bisa tuntas. Dengan ditandatanganinya MOU tersebut nantinya diharapkan permasalahan-permasalahan kredit pedesaan dapat diselesaikan dengan baik.
Dalam kesempatan tersebut Pembina BUKP Propinsi DIY juga menyampaikan bahwa kredit macet sampai saat ini mencapai 30% untuk itu diharapkan dengan adanya MOU dimaksud agar dapat menuntaskan permasalahan-permasalahan yang masih menjadi PR bagi BUKP. Dalam ramah-tamah tersebut juga disampaikan semoga dengan adanya MOU ini Kejaksaan Negeri Bantul benar-benar dapat ikut menangani permasalahan-permasalahan sampai tuntas.
Minggu, 09 Desember 2012
Peringatan Hari Anti Korupsi nternasional
Dalam rangka Hari Anti Korupsi Internasional, kejaksaan Negeri Bantul melaksanakan Apel puncak peringatan Hari Anti Korupsi pada hari Minggu tanggal 9 Desember 2012 yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bantul Retno Harjantari Iriani, SH. Moment peringatan Hari Anti Korupsi Internasional Tahun 2012 ini dapat kita gunakan untuk melakukan Refleksi, koreksi, dan peningkatan upaya bersama untuk mencegah dan memberantas korupsi, serta masyarakat diharapkan memiliki kesamaan cara pandang bahwa korupsi itu jahat, sehingga pada akhirnya para individu akan berperilaku aktif mendorong terwujudnya tata pemerintahan yang baik, melalui sikap jujur mulai dari diri sendiri "BERANI JUJUR HEBAT" demikian dalam sambutan Jaksa Agung RI yang dibacakan dalam apel di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bantul.
Selasa, 24 Juli 2012
Selasa, 06 Maret 2012
PELAKSANAAN LELANG BARANG RAMPASAN
Kamis, 04 Agustus 2011
Daftar Peserta Lelang Melalui LPSE & Pemenang
Daftar Peserta lelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektrpnik (LPSE) yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Bantul, dalam pengadaan mesin Genset dan instalasi, yang pada saat ini telah sampai pada tahap sanggahan. Daftar perusahan tersebut sekaligus menampilkan pemenang lelang umum pasca kualifikasi dengan sistim gugur.
Pengadaan Barang dan jasa pemerintah melalui LPSE tersebut dilaksanakan guna merespon Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah secara bersih dan transparan.
Pengadaan Barang dan jasa pemerintah melalui LPSE tersebut dilaksanakan guna merespon Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah secara bersih dan transparan.
Langganan:
Postingan (Atom)