Pelaksanaan Lelang Barang Rampasan 9 unit sepeda motor, berupa 5 unit
sepeda motor Yamaha Mio kondisi barang 95%, 3 unit sepeda motor Yamaha
Vixsion, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Byson pada Kejaksaan Negeri
bantul telah dilaksanakan dengan peserta lelang sebanyak 43 peserta
lelang, dan dimenangkan oleh 3 orang peserta dengan perincian 1 unit
Sepeda motor Yamaha Mio harga dasar Rp.4.000.000,- terjual dengan harga
tertinggi Rp.7.150.000,- atas nama pemenang Anto Triwibowo. Sedangkan 4
unit sepeda motor Yamaha Vixion, 1 unit Yamaha Byson, dan 2 unit Yamaha
Mio dengan total kendaraan 7 unit dimenangkan oleh Setyo Noyorono dengan
total harga tertinggi Rp.76.147.700,-(tujuh puluh enam juta seratus
empat puluh tujuh ribu tujuh ratus rupiah), dan 1 unit Yamahan Mio J
dimenangkan oleh Wintolo dengan harga tertinggi Rp.7.500.000,-(tujuh
juta lima ratus ribu rupiah). Dengan demikian uang yang berhasil
disetorkan ke kas negara melalui lelang barang rampasan sebagai
pemasukan PNBP sebesar Rp. 90.797.700,- ( Sembilan puluh juta tujuh
ratus sembilan puluh tujuh ribu tujuh ratus rupiah).