
Jumat, 22 Juli 2011
SEUSAI UPACARA HBA 2011

Kamis, 21 Juli 2011
Pengumuman Lelang Melalui LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik)
Rabu, 13 Juli 2011
KEJAKSAAN NEGERI BANTUL GABUNG LPSE JOGJAKOTA
Berdasarkan Perpres 54 Tahun 2010 Pengadaan Barang/jasa Pemerintah mulai tahun 2012 semua pengadaan barang/jasa sudah harus melalui Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (LPSE), dan paling lambat 2014 sudah harus membentuk Unit Layanan Pengadaan pada masing-masing Kementrian, Lembaga, Dinas, Instansi.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kejaksaan Negeri Bantul telah membentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Pada tanggal 20 Juni 2011 telah melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam hal Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik
Sehubungan dengan hal tersebut, Kejaksaan Negeri Bantul telah membentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Pada tanggal 20 Juni 2011 telah melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam hal Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik
Langganan:
Postingan (Atom)